Pascasarjana, Bukan Pasca Sarjana

Oleh: Intan Kharisma Putri

DALAM praktik sehari-hari masih sering ditemukan kesalahan penggunaan kata, baik di ruang publik, lembaga pendidikan, maupun instansi resmi. Salah satu contoh yang kerap dijumpai adalah penulisan “pasca sarjana” yang dipisah, padahal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk bakunya adalah “pascasarjana” yang ditulis serangkai.

Kata “pasca” merupakan bentuk terikat dalam bahasa Indonesia. Bentuk terikat adalah unsur bahasa yang tidak dapat berdiri sendiri sehingga harus digabung dengan kata yang mengikutinya. Karena itu, penulisan yang benar adalah “pascasarjana”, sama seperti “pascapanen”, “pascareformasi”, dan bentuk lainnya. Penulisan “pasca sarjana” yang dipisah menunjukkan bahwa pemahaman terhadap kaidah bahasa Indonesia masih belum merata, bahkan di lingkungan akademik.

Kesalahan penulisan di lingkungan akademik sebenarnya bukan hal sepele. Tulisan yang terpampang pada nama gedung, papan informasi, maupun media publik akan dibaca banyak orang dan dapat menjadi contoh penggunaan bahasa bagi masyarakat. Kesalahan yang terus dibiarkan berpotensi menjadi kebiasaan, hingga akhirnya dianggap benar karena terlalu sering dilihat.

Dalam konteks pembinaan bahasa, kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah. Tanggung jawab menjaga penggunaan bahasa baku tidak hanya berada pada ahli bahasa atau lembaga pendidikan, tetapi juga seluruh masyarakat. Karena itu, penggunaan bahasa baku perlu terus dibiasakan, terutama di lingkungan akademik yang menjadi rujukan masyarakat dalam berbahasa. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *