Oleh: Intan Karunia Dewi
BANYAK spanduk warung makan masih menggunakan istilah “mie ayam”. Padahal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang tepat adalah “mi ayam”. Kata “mi” merupakan bentuk baku, sedangkan “mie” termasuk bentuk tidak baku. Kesalahan tersebut termasuk kesalahan morfologi karena berkaitan dengan bentuk dan struktur kata. Penambahan huruf “e” pada kata “mie” menyebabkan penulisannya tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Masyarakat cenderung lebih terbiasa menggunakan kata “mie” dalam kehidupan sehari-hari karena sering mendengar dan mengucapkannya. Akibatnya, banyak orang menganggap bentuk tersebut sudah benar. Kebiasaan itu kemudian ikut digunakan pada papan nama warung makan maupun daftar menu.
Kesalahan semacam ini muncul akibat masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan kata baku dalam bahasa Indonesia. Selain itu, pengaruh lingkungan dan kebiasaan sehari-hari membuat bentuk tidak baku lebih sering digunakan dibandingkan bentuk bakunya. Oleh karena itu, penting dilakukan pembinaan bahasa melalui sosialisasi maupun pendidikan mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang benar, terutama di ruang publik. ***
