Pejabat, Tindak Pidana Korupsi, dan Pengaruhnya Terhadap Generasi Muda

Oleh: I Putu Wahyu Aditya

DALAM konsep negara hukum dan demokrasi, menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab kepada publik dengan mengutamakan kepentingan umum menjadi satu keniscayaan. Dalam hal ini jelas, pejabat juga berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia.
Karena itulah dalam melaksanakan kewajiban sebagai pejabat dituntut untuk berperilaku yang bersih dari praktik korupsi. Terlenih lagi, pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bangsa Indonesia. Komitmen ini makin jelas dengan dibentuknya lembaga untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejalan dengan itu, pejabat dituntut berperilaku baik serta harus tunduk dan berpedoman koe etik, serta nilai-nilai moral kemasyarakatan. Dapat dipahami, salah satu penyebab terjadinya korupsi ialah kurang kuatnya iman dalam diri dari seorang pejabat serta kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai antikorupsi. Memang berbagai aturan untuk menekan kasus korupsi diberlakukan, namun kasus korupsi masih saja marak dari pusat hingga ke daerah-daerah.
Karena itu, perlu diingatkan kembali adanya nilai-nilai integritas atau nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya disiplin yang artinya patuh pada peraturan atau tata tertib yang berlaku, dan konsisten dalam pelaksanaan segala bentuk-bentuk peraturan.
Lain dari itu, tanggung jawab sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh seorang pejabat dalan melaksanakan tugas dan kewabjibanya baik yang berkaitan dengan diri sendrir maupun dari sosial, masyarakat, bangsa, dan negara.
Berani menghadapi ancaman atau hal yang dianggap sebagai bahaya dan kesuliatan, bisa dikatan juga sebagai tidak takut untuk mengambil keputusan dan berani menanggung akibatnya. Peduli adalah sikap yang memperhatikan dan menghiraukan orang lain, mulai dari lingkungan keluarga, orang disayang, dan lingkungan sosial.
Tindak pidana korupsi tentu berpegaruh negatif terhadap rasa keadilan sosial dan kesetaraan sosial menyebabkan perbedaan yang tajam di antara kelompok sosial dan individu baik dalam hal pendapatan, prestasi, kekuasaan, dan lainnya. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah di Indonesia masih panjang. Perlu dilakukan langkah-langkah strategis seperti menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi kinerja pegawai, pengawasan dan sanksi,meningkatkan pemberdayaan prangkat mendukung dalam pencegahan korupsi.
Korupsi sangat berbahaya bagi kehidupan manusia baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, ekonomi, dan individu. Bahaya korupsi bagi kehidupan diibaratkan bahwa korupsi adalah sebagai kanker dalam darah, sehingga harus melakukan cuci darah terus-menerus jika ingin hidup selanjutnya, Korupsi juga membahayakan standar moral dan intlektual masyarakat atau individu. Apabila korupsi merajalela maka tidak ada nilai utama atau kemuliaan dalam masyarakat.
Dampak korupsi dalam jangka panjang adalah rusaknya generasi muda. Dalam masyarakat di mana korupsi telah menjadi makanan sehari-hari, anak tumbuh dengan pribadi antisosial. Selanjutnya generasi muda akan menganggap bahwa korupsi sebagai hal biasa atau bahkan budaya. Dengan demikian perkembangan pribadinya menjadi terbiasa dengan sfat-sifat yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab.
Jika generasi muda menjadi seperti disebutkan, tadi maka bisa dibayangkan betapa suramnya masa depan bangsa.
Generasi muda harus memahami apa itu nilai-nilai anti korupsi dan mampu mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita turut ambil peranan dan adil dalam menegakkan anti korupsi. Sekecil apapun yang dapat kita lakukan justru itu lebih baik dari pada kita tidak melakukanya sama sekali.

*Penulis adalah alumni UPMI Bali, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *